Mukomuko – 14/1/2025, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, menyatakan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar, Los dan Kios di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 250 juta.
Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE., MAP., menjelaskan pelaksanaan penarikan retribusi pasar ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2024.
“Perda ini mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang ditetapkan pada tanggal 12 Juni tahun 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut Nurdiana, mengatakan bahwa hingga sekarang, realisasi penerimaan retribusi pasar pada tahun 2024 telah mencapai sekitar 90% dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp 250 juta.
Sementara itu, pada tahun 2025 ini target PAD pasar di Kabupaten Mukomuko masih sama dengan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 250 juta.
“Maka dari itu diharapkan pada tahun 2025 target PAD pasar di Kabupaten Mukomuko dapat tercapai 100% persen,” tutup Nurdiana. (rz)
