Mukomuko-Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menargetkan sebanyak 39.000 ekor hewan ternak besar meliputi sapi dan kerbau terpasang ear tag, yakni penandaan dengan kode tertentu pada telinga ternak baik telinga kiri maupun kanan untuk mempermudah pemantauan.
“Tujuan pemasangan ear tag ini selain mempermudah pemantauan sekaligus mempermudah pemeliharaan ternak,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Diana Nurwahyuni di Mukomuko, Selasa.
Ia menyebutkan, jumlah populasi hewan ternak besar di daerah ini sebanyak 39.000 ekor, namun dari sebanyak itu kurang dari 2.000 ekor yang terpasang ear tag pada tahun 2022.
Ia mengatakan, instansinya tahun ini akan melanjutkan kegiatan pemasangan ear tag pada hewan ternak besar melalui berbagai kegiatan vaksinasi dan pengobatan ternak yang sakit.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung aktivitas petugas peternakan dalam memasang ear tag karena selama ini petugas datang ke desa tetapi tidak ada ternak.
“Kebiasaan beternak warga di daerah ini dengan cara melepasliarkan hewan ternaknya, untuk itu kita minta mereka menyiapkan ternak yang akan dipasang ear tag,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menyurati camat untuk menyampaikan kepada kepala desa agar warganya menyiapkan hewan ternak yang akan dipasang ear tag.
Ia menegaskan, terhadap hewan ternak yang tidak ditandai maka tidak bisa dilakukan tindakan baik pemberian vaksinasi, pengobatan, dan inseminasi buatan atau kawin suntik. (adm)