Mukomuko – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko telah mengambil langkah tegas terhadap petani yang mengalihfungsikan lahan sawah menjadi lahan sawit. Distan telah memberikan himbauan melalui Camat, Desa, dan Kelompok Tani agar para petani tidak melakukan alih fungsi lahan tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriani Ilyas, menjelaskan bahwa alih fungsi lahan sawah menjadi lahan sawit merupakan persoalan bersama yang harus ditangani.
“Bagi wilayah yang lahan sawahnya masih dialiri irigasi dan dialihfungsikan, kami akan memberikan peringatan keras,” ujarnya.
Himbauan ini sudah disampaikan melalui Camat, Desa, dan Kelompok Tani dengan harapan petani tidak lagi mengalihfungsikan lahan sawah mereka menjadi lahan sawit. Namun, permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah irigasi yang tidak sampai ke lahan sawah mereka, sehingga petani terpaksa mengalihfungsikan lahan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Lebih lanjut, Fitriani menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil langkah lebih lanjut terkait masalah ini karena masih perlu mengadakan rapat dengan beberapa pihak terkait.
“Kami kemungkinan akan melibatkan beberapa pemangku kepentingan (stakeholder) di Mukomuko, seperti Dinas PUPR dan instansi lain yang berhubungan dengan masalah ini,” jelasnya.
Fitriani juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Kelompok Tani yang melakukan alih fungsi lahan sawah menjadi lahan sawit.
“Sejauh ini, kami hanya sebatas memberikan himbauan,” tutup Fitriani Ilyas.(rz)
