Mukomuko.- Sampai hari ini dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa sampai hari ini terus meminta pihak desa agar segera mengejar target penetapan rapbd sebelum tanggal 31 desember mendatang. (06/12/23)
Pengalaman tahun sebelumnya banyak sekali desa yang terlambat melaksanakan penetapan rapbdes, sehingga pada tahun ini pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan desa melakukan berbagai upaya untuk percepatan penetapan rapbdes di setiap desa.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengingatkan para kepala desa agar mengejar penetapan rapbd sebelum tanggal 31 desember mendatang.
Disampaikan Jodi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Mukomuko bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada semua camat untuk memonitoring progress rapbd di setiap desanya guna mengejar target penetapan Rapbdes.
“ Apabila penetapan rapbd di setiap desa bisa sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu di akhir desember maka dana silpa yang belum terbayarkan di tahun 2023 bisa segera dibayarkan untuk di awal tahun 2024 mendatang.” Jelas Kadis (wr1/adv)