Mukomuko – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko menargetkan pemekaran Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman menjadi desa definitif pada 2023.
“Target kita kalau bisa tahun ini juga UPT Lubuk Talang jadi desa. Seharusnya sejak dari beberapa tahun yang lalu UPT ini menjadi desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Haryanto di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, meskipun pemekaran desa tersebut tahun ini namun desa tersebut belum menerima Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Untuk sementara, katanya, desa yang baru pemekaran tersebut menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari desa induknya.
“Desa ini menerima Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2024,” ujarnya.
Terkait dengan proses pemekaran UPT jadi desa, ia mengatakan, pemerintah daerah sudah audensi dengan Kemendagri melalui Direktur Penataan Desa.
Hadir dalam audensi tersebut Bupati Mukomuko Sapuan, penjabat Sekda Mukomuko Abdiyanto, Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas PMD Bengkulu.
Dari hasil audensi tersebut, katanya, pemerintah daerah setempat perlu menyiapkan dan menyempurnakan dokumen terkait peta batas wilayah dan luas wilayah, setelah itu tim Kemendagri akan turun ke daerah ini.
Sedangkan perda pemekaran desa sedang dalam pembahasan di tingkat komisi, namun daerah ini tetap menunggu SK Kemendagri setelah itu baru pembahasan selanjutnya. (Adm)