DPRD Mukomuko Minta Dinas Satpol PP Optimalkan Penertiban Hewan Ternak yang Dilepasliarkan

Mukomuko – Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Saili meminta agar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Mukomuko terus mengoptimalkan penertiban terhadap hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya. Menurutnya, hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalan raya dapat berisiko tinggi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Saya sangat mengharapkan Satpol PP  untuk lebih serius dalam menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan. Hal ini sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali disebabkan oleh hewan ternak yang berada di jalan raya,” ujar Saili, Senin (16/12/24).

Saili menegaskan bahwa penyebaran hewan ternak yang tidak terkontrol di jalan-jalan dapat membahayakan pengendara, baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Oleh karena itu, penertiban harus dilakukan dengan tegas, terutama di daerah-daerah yang rawan terjadinya kecelakaan akibat hewan ternak.

“Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah-langkah yang lebih nyata dalam menertibkan pemilik ternak yang membiarkan hewan mereka berkeliaran tanpa pengawasan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Saili juga mengimbau agar pemerintah memberikan sosialisasi kepada pemilik ternak mengenai bahaya dan sanksi yang bisa dikenakan jika hewan ternak mereka menyebabkan kecelakaan. Ia juga menyarankan adanya kerja sama antara dinas terkait dan pihak kepolisian dalam memantau pergerakan hewan ternak di wilayah yang rawan kecelakaan.

“Penting untuk ada kesadaran dari pemilik ternak agar mereka bertanggung jawab atas hewan yang mereka pelihara, agar tidak merugikan orang lain,” tambahnya.

Saili berharap, dengan langkah-langkah penertiban yang lebih tegas dan sistematis, angka kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak dapat ditekan, sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. “Ini adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan warga Mukomuko,” pungkasnya.(wr/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *