DPRD Mukomuko Segera Bentuk Perda RPJMD Usai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Mukomuko – Pasca serah terima jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024 kepada pejabat baru periode 2024-2030, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan daerah.

Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, menyampaikan harapannya agar kepemimpinan bupati dan wakil bupati yang baru dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Mukomuko. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan.

“Terkait dengan telah dilaksanakannya serah terima jabatan beberapa hari yang lalu , kami sangat berharap kepemimpinan bupati dan wakil bupati yang baru dapat membawa Kabupaten Mukomuko lebih maju dan berkembang,” ujar Zamhari, 27/2/25

Salah satu agenda utama yang akan segera diselesaikan oleh DPRD Mukomuko adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Perda ini akan disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, sesuai dengan regulasi yang mewajibkan penyusunan RPJMD dalam waktu 40 hari setelah pelantikan.

Senada dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnuhadi, menegaskan bahwa pembentukan Perda RPJMD menjadi pekerjaan rumah utama bagi DPRD setelah pelantikan bupati dan wakil bupati.

“Setelah 40 hari pelantikan, DPRD akan segera membentuk Perda RPJMD berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Ini menjadi prioritas utama agar arah pembangunan Mukomuko selama lima tahun ke depan memiliki dasar hukum yang jelas,” ungkap Wisnu Hadi.

DPRD Mukomuko berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan RPJMD agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. Dengan adanya Perda RPJMD, diharapkan program-program strategis dapat berjalan optimal demi kemajuan Kabupaten Mukomuko. (Adv/Wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *