Empat Jabatan Eselon III Kosong, Pemkab Ajukan Izin Ke Kemendagri

Mukomuko-Beberapa jabatan eselon III di Mukomuko saat ini masih kosong, dan pihak BKPSDM telah mengajukan pengisian jabatan tersebut. Namun, saat ini proses pengisian masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.

Aburizal, S. Ap., Kepala Bidang Mutasi, menjelaskan bahwa terdapat empat jabatan eselon III yang kosong. Dari empat jabatan tersebut, ada yang kosong karena pejabatnya mengundurkan diri dan ada pula yang kosong karena almarhum.

“Keempat jabatan yang kosong tersebut adalah Kabid Tenaga Kerja, Kabid Pariwisata, Kabid Pemuda Olahraga, dan Kabag Pembangunan.” Jelassnya

Saat ini, pengisian keempat jabatan tersebut dilakukan dengan menunjuk pelaksanaan tugas sementara menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri. Mengingat Mukomuko adalah salah satu daerah yang menyelenggarakan Pilkada, pengisian jabatan kosong harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri melalui usulan dari Gubernur Bengkulu.

Aburizal menegaskan bahwa usulan pengisian jabatan tersebut sudah dilakukan. Namun, proses selanjutnya memerlukan persetujuan dan pengangkatan resmi dari Menteri Dalam Negeri.

Sementara menunggu proses pengisian jabatan kosong, langkah yang diambil sementara ini adalah dengan melakukan pengajuan pelaksanaan tugas untuk menangani jabatan tersebut.

Dengan demikian, pihak terkait tengah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengisi jabatan eselon III yang kosong tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *