Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak Tetap Kawal Tuntas Putusan MK

Mukomuko- Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak (FDMB) terdiri dari elemen Masyarakat, Pemuda, Mahasiswa, Organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Mukomuko, mempersiapkan Aksi Damai merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi MK. 23/8/2024.

Aksi damai dilaksanakan di gedung DPRD kabupaten Mukomuko senin 26 Agustus 2024 dan pada Jumat 23/8/2024, (FDMB) melakukan penyerahan aksi damai ke pihak kepolisian.

Kordinator  (FDMB) Weri Tri Kusumaria, SH, MH, menyampaikan, InsyaAllah pada besok atau lusa kita melakukan penyerahan pemberitahuan aksi damai ini ke pihak kepolisian.

Bahwa FDMB ini terdiri dari wadah yakni, MD KAHMI Dan Forhati , Pemuda Muhammadiya, Ikatan Pemuda Kabupaten Mukomuko, LSM LP.K-P-K, LSM KRM siap bersatu untuk mengawal demokrasi serta menanggapi isu nasional. “Ungkapnya,

Kabupaten Mukomuko untuk persiapan aksi saat ini terdapat dari beberapa elemen masyarakat, juga 2 LSM dan 2 Ormas, mahasiswa, pemuda, akan bergabung dalam aksi demokrasi pada senin mendatang

Kita sepakat membentuk Forum Demokrasi kabupaten Mukomuko akan menjadi wadah untuk pemersatu pergerakan mengawasi dan menanggapi isu nasional. “Jelas weri,

Dilanjutkannya, dengan  kawal keputusan MK sampai tuntas serta KPU menjalankan PKPU sesuai dengan Keputusan MK dan pengawalan akan sampai pada tanggal 27/8/2024 mendatang.

Peristiwa ini diadakan oleh DPR RI sesudah mengeluarkan keputusan UU Pilkada merupakan pemutusan penurunan ambang batas calon kepala daerah dan sebentar lagi calon kandidat pilkada 2024 akan di gelar.

Dengan harapan kami mengimbau seluruh masyarakat ingin merapat mengawal dalam hal ini, FDMB tersusun dari inisiasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat.

Kami mengajak bersama-sama meramaikan gedung DPRD kabupaten Mukomuko pada senin 26/8/2024. Tutup Weri Tri Kusumaria, SH, MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *