Mukomuko.- Pemerintah kabupaten Mukomuko melalui dinas pendidikan dan kebudayaan sudah menerbitkan SK perpanjangan untuk guru honorer daerah baik tenaga pendidik dan kependidikan.
Untuk SK Perpanjangan yang telah dikeluarkan ini ketersediaan gajinya hanya untuk 6 bulan kedepan. Selanjutnya besaran gaji yang diterima masih seperti tahun sebelumnya yaitu sebesar satu juta rupiah per orang perbulannya.
Disampaikan Muhammad Zum selaku sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mukomuko bahwa sejauh ini tidak ada penambahan untuk jumlah guru honorer daerah untuk perpanjangan tahun ini. Untuk jumlah guru honorer di bidang Dikdas debanyak 883 Orang dan Bidang Paud sebanyak 129 orang.
” Tidak ada penambahan jumlah untuk tahun ini hanya saja ada beberapa pengurangan terkait dengan yang mengundurkan diri dan yang berhalangan tetap atau meninggal dunia” jelas Zum.
Ditambahkannya untuk sistem pembayaran gaji tahun ini pihaknya akan mengusahakan dibayar setiap bulannya menyesuaikan dengan kondisi kesiapan administrasi untuk pembayaran gaji itu sendiri.
” Kita akan usahakan setiap bulannya akan dibayar, namun hal tersebut masih tergantung dengan kesiapan administrasi untuk pencairan tersebut, kalau administrasinya cepat selesai otomatis pembayarannya juga akan cepat” tutup Sekretaris. (adm)