Mukomuko.- Dinas Perindagkop Kabupaten Mukomuko menyatakan untuk harga gas elpiji 3 kg setiap wilayah di Kabupaten Mukomuko harganya berbeda hal tersebut dikarenakan perbedaan jarak tempuh serta sesuai dengan harga ketentuan dari pemerintah daerah.

Hasil pemantauan di lapangan menyatakan bahwa harga gas elpiji 3 kg khususnya di kabupaten mukomuko berbeda-beda di setiap wilayah kecamatannya
Dari data yang ada menyatakan bahwa di kecamatan itu harga jual di pangkalan resmi yaitu sebesar rp 17.100, Kecamatan Pondok Suguh Rp 17.600/ Kecamatan Penarik Rp 18.000, Kecamatan Kota Mukomuko sebesar rp 19.000 dan wilayah Kecamatan Lubuk Pinang Rp.19.900, perbedaan harga ini tentu saja menjadi pertanyaan masyarakat.
Disampaikan Nurdiana selaku PLT Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Mukomuko bahwa harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan kesepakatan distributor memang ada perbedaan harga di beberapa wilayah di kabupaten Mukomuko, hal tersebut mengingat jarak tempuh dari kota bengkulu ke wilayah-wilayah tersebut berbeda-beda.
” Jarak tempuh dari Kota Bengkulu menjadi patokan perbedaan harga gas elpiji khususnya untuk di Kabupaten Mukomuko, selain itu surat edaran Bupati terkait ketetapan harga juga menjadi dasar penetapan harga yang berbeda tersebut” jelas Nurdiana.
Selain itu juga disampaikan bahwa pemerintah daerah juga sudah menentukan ketetapan harga untuk perwilayahan gas elpiji 3 kg tersebut sehingga bagi masyarakat yang membeli di pangkalan resmi dengan harga lebih dari harga yang ditetapkan maka silahkan melapor ke pihak dinas agar bisa segera ditindaklanjuti. (Wr1)
