Mukomuko.- pemerintah kabupaten Mukomuko melalui tim panitia seleksi calon pengurus atau direksi badan usaha milik daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2023 sudah mengumumkan seleksi penerimaan calon pengurus badan usaha milik daerah kabupaten Mukomuko tahun 2023.
Pemerintah kabupaten Mukomuko memberikan kesempatan kepada pihak yang memenuhi syarat untuk bergabung dengan badan usaha milik daerah kabupaten Mukomuko dengan ketentuan formasi pengisian jabatan yaitu dewan pengawas PDAM Tirta Selagan periode 2023-2027, kemudian formasi pengisian Jabatan anggota dewan pengurus Perumda BPR Mukomuko periode 2023-2027.
Untuk pendaftaran sendiri pengumuman dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 4 Oktober 2023 atau dapat dilihat pada website mukomukokab.go.id dan media cetak.
Selanjutnya untuk pendaftaran yaitu pada tanggal 2 sampai 8 Oktober 2023 kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada tanggal 10 Oktober 2023 dilanjutkan dengan pelaksanaan uji kemampuan dan kepatutan atau UKK pada tanggal 11 sampai dengan 12 Oktober 2023 kemudian pada tanggal 13 Oktober 2023 akan diumumkan hasil seleksi uji kemampuan dan kepatutan atau UKK dan yang terakhir adalah tahapan wawancara akhir yaitu pada tanggal 16 sampai dengan 17 Oktober 2023.
Kemudian untuk mekanisme penetapan calon sendiri ada tiga tahap yaitu tahap seleksi administrasi kemudian uji kemampuan kepadatan yang terakhir adalah wawancara. Untuk pengumuman hasil tahapan seleksi calon pengurus BUMD Kabupaten Mukomuko dapat dilihat pada website mukomukokab.go.id dan media cetak. (Wr1)
