Mukomuko- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mukomuko, menyatakan pencairan sertifikasi guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mukomuko tertunda akibat masalah teknis pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mukomuko, Muhammad Zum, menjelaskan bahwa SIPD tidak dapat diakses dalam beberapa hari terakhir, 26/11/2024.
“Hal ini disebabkan oleh adanya kendala pada sistem yang terkunci dari pusat, tepatnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”Ujarnya.
Dalam waktu sekarang seluruh persyaratan administrasi, seperti dokumen Surat Perintah Membayar (SPM), telah diselesaikan oleh pihaknya.
“Untuk syarat administrasi, kami sudah siap, keterlambatan ini sepenuhnya disebabkan oleh SIPD yang belum dapat diakses hingga saat ini,”Ungkapnya.
Lebih lanjut Zum, mengatakan bahwa belum ada informasi pasti mengenai kapan portal SIPD akan dibuka oleh pemerintah pusat, namun pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menyelesaikan masalah ini.
“Tercatat sebanyak 3.382 guru PNS dan PPPK yang akan menerima sertifikasi dan kami optimis untuk pencairan ini bisa dilakukan dalam waktu dekat,”Jelas Zum.
Dikarenakan biasanya gangguan pada portal SIPD ini tidak berlangsung dengan waktu yang lama.
“Diharapkan dalam minggu ini SIPD sudah bisa diakses kembali, kami mohon agar seluruh tenaga guru dan PPPK bersabar dan kami akan terus berupaya agar hak-hak mereka segera disalurkan,”Tutup Muhammad Zum. (rz)
