Kades Air Berau Resmi Dipecat Usai Terlibat Kasus Perselingkuhan

Mukomuko – 21/1/2025, Kepala Desa (Kades) Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, resmi dipecat oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko, setelah terbukti terlibat dalam perselingkuhan dengan seorang wanita yang sudah menikah.

Keduanya, yang merupakan pelaku perselingkuhan, masing-masing sudah berkeluarga, hingga menjadikan peristiwa ini semakin mencoreng nama baik instansi pemerintahan.

Pemecatan Kades tersebut sudah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati Mukomuko pada 17 Januari 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd., mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyelidikan terkait kasus ini selesai dilakukan.

“Meskipun pemecatan seorang Kades tersebut sudah dilakukan. Dipastikan bahwa jalannya roda pemerintahan desa tidak akan ada gangguan,” ungkapnya.

Selain itu, pada saat ini Sekretaris Desa (Sekdes) Air Berau telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kades untuk sementara waktu, hingga Bupati Mukomuko menetapkan Penjabat Sementara (PJS) Kades yang baru.

“Sekdes akan memimpin desa sementara waktu untuk memastikan semua program desa tetap berjalan tanpa kendala,” jelas Ujang.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat Desa Air Berau menjaga ketenangan dan mendukung kelancaran program-program yang sudah direncanakan.

Lebih lanjut Ujang Selamat, juga meminta kepada Camat Pondok Suguh dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Berau, untuk segera menyampaikan SK pemberhentian kepada masyarakat serta mengadakan musyawarah desa untuk mempersiapkan usulan PJS Kades.

“Dimana PJS yang diusulkan nantinya harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik dari kalangan guru atau petugas kesehatan yang ada di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko,” tutup Ujang Selamat. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *