Mukomuko.- Desa Sumber makmur kecamatan Sungai Rumbai menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Mukomuko yang tidak bisa mencairkan dana desa untuk tahap ketiga, tidak bisa dicairkan karena terkait dengan realisasi tahap kedua yang tidak bisa terpenuhi 90 persen.
Meskipun demikian anggaran dana desa atau ADD Tetap bisa dicairkan sehingga untuk pembayaran honor bagi perangkat desa dan lainnya bisa tetap dibayarkan.
Disampaikan Harianto selaku kepala dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Mukomuko bahwa pihaknya mengaku kecewa dengan kepala desa sumber makmur kecamatan Sungai Rumbai, pasalnya pihak dinas sudah melakukan berbagai upaya untuk tetap mencairkan dana desa didesa tersebut, namun kurang pro aktifnya kepala desa menjadi salah satu penyebab tidak bisa dicairkannya DD di desa tersebut.
” Berbagai upaya sudah kita lakukan untuk menyelesaikan pencairan dana desa tahap tiga di desa sumber makmur kecamatan Sungai Rumbai namun kurang oro aktifnya kepala desa juga menjadi salah satu faktor penghambat tidak bisa dicairkannya DD di desa tersebut, sehingga program ketahanan pangan sebesar lebih dari 160 juta tidak bisa terlaksanakan” jelas kadis
Selanjutnya pihaknya juga menyampaikan kepada seluruh kepala desa agar proaktif dalam proses pengajuan pencairan dan penyerapan dana desa bisa sesuai eaktu yang telah ditentukan.(adm)