Mukomuko – Kepala Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, resmi mengajukan pengunduran diri pada 23 Agustus 2024. Pengunduran diri ini diajukan karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Mukomuko, Rabu, (27/11/24).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamat, menyampaikan bahwa proses pemberhentian Kepala Desa Tunggal Jaya sedang dalam tahap penyelesaian. “Surat pengunduran diri telah diterima dan sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Sekretaris Desa (Sekdes) Tunggal Jaya telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa. Ujang menegaskan bahwa langkah ini diambil agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar.

“Nantinya, sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (PAW), akan ditunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa. Proses PAW akan dilakukan untuk memilih kepala desa definitif yang menggantikan posisi yang ditinggalkan,” tambahnya.

Proses PAW akan mengikuti aturan yang berlaku, memastikan masyarakat Desa Tunggal Jaya tetap mendapatkan pelayanan optimal selama masa transisi ini, (Wr/Adv).
