KAPOLRES MUKOMUKO HIMBAU MASYARAKAT UNTUK TINGKATKAN KEWASPADAAN TERHADAP CURANMOR

Mukomuko-Berdasarkan data yang ada di Satreskrim Polres Mukomuko, bahwa selama tahun 2022 ini terdapat peningkatan kasus Curanmor di Kabupaten Mukomuko.

Ada banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan kasus curanmor tersebut, salah satunya kelalaian dari pemilik kendaraan, lantaran membiarkan kunci motor ditinggalkan, padahal kendaraan diparkir dalam waktu yang lumayan lama.

Disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, bahwa pada September 2022 sudah terdapat enam kasus curanmor, sedangkan pada tahun sebelumnya hanya ada tiga kasus curanmor hingga pada akhir tahun

“Sejauh ini sudah ada enam kasus Curanmor di Mukomuko, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya tiga kasus. Hal ini akibat kelalaian pemilik kendaraan,” ungkap Kapolres Mukomuko.

Kepada masyarakat terutama yang memiliki kendaraan bermotor, agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan masing-masing. Dan yang terpenting harus mengunci stang motor, serta mencabut kunci dari kendaraan yang diparkir.

“Kita minta masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan, termasuk memberikan kunci ganda pada kendaraan yang tengah diparkir,” demikian tutupnya.

Untuk diketahui, bahwa tindak pidana pencurian kadang-kadang dilakukan lantaran adanya kesempatan dari pelaku kejahatan. (WR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *