Kasus Dugaan Pemotongan Dana 20% di OPD Naik Status Penyidikan

Mukomuko – Kejaksaan Negeri Mukomuko mengambil langkah serius dalam mengusut dugaan pemotongan dana 20% di berbagai OPD. Temukan detail penting dalam penyelidikan ini yang berkaitan dengan kepentingan keuangan daerah. 

Kejaksaan Negeri Mukomuko telah memulai proses panggilan terhadap bendara dari berbagai OPD, menyoroti dugaan pemotongan 20 persen anggaran dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023-2024. Pemangilan beberapa  bendahara setiap OPD sudah ada peristiwa pidana untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan  untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini. 

Lebih lanjut tentang peningkatan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar SH.MH, menegaskan komitmennya untuk memastikan pertanggungjawaban dalam kasus ini, dengan menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pemotongan dana. 

“Memang betul telah menaikan status dari Penyelidikan ke Penyidikan dan kita akan terus melakukan pegembangan kasus ini ” jelas Kajari 

Kejaksaan Negeri Mukomuko mendasarkan pengusutan kasus ini pada laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Mukomuko. Tinjauan ini menyoroti potensi kerugian negara dan menekankan pentingnya menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. 

Penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko menunjukkan komitmen  untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bersama-sama kita dapat memastikan bahwa dana pemerintah daerah dikelola dengan baik dan bertanggung jawab.

Adapun Dinas Yang Sudah Diminta Keterangan :

  1. Sekretariat Daerah
  2. Sekretariat DPRD
  3. Kesbangpol
  4. Dinas Perikanan
  5. DPMPPTSP
  6. Diskominfo
  7. Dinas Lingkungan Hidup
  8. Dinas Satpol PP
  9. Dinas Perhubungan (wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *