Mukomuko – 27/5/2025, Kebakaran hebat kembali terjadi di Kabupaten Mukomuko, tepatnya di Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto. Kejadian ini telah menghanguskan lahan perkebunan kelapa sawit yang diperkirakan mencapai 20 hektare.
Insiden ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran. Meskipun dianggap cepat dan murah, cara ini sangat berisiko, terlebih di wilayah bergambut yang kering dan mudah terbakar.

Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, serta masyarakat setempat telah dikerahkan untuk melakukan upaya pemadaman. Namun, kondisi medan yang sulit dijangkau serta keterbatasan sumber air menjadi kendala utama dalam proses tersebut.
Warga Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Listuti, mengaku kebun sawit miliknya seluas sekitar satu hektare turut terbakar, dikarenakan api menyebar dengan sangat cepat dari lahan kosong di sebelah kebunnya miliknya.
“Dalam hal ini, kami telah berupaya memadamkan api menggunakan peralatan dan sumber air seadanya, namun kobaran api menjalar sangat cepat sehingga sulit dikendalikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Listuti menyampaikan bahwa mereka harus menyewa alat berat untuk membuat sekat bakar sebagai upaya pencegahan agar api tidak menyebar lebih luas ke dalam lahan miliknya.
Penggunaan alat berat yang disewa secara mandiri oleh petani untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran menyebabkan biaya operasional yang cukup besar, sehingga menjadi beban tambahan bagi mereka.
“Kami berharap pemerintah segera memberikan bantuan, serta edukasi yang lebih intensif mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar,” ungkap Listuti.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Kabupaten Mukomuko, Choirul Huda, menyatakan keprihatinannya dan meminta seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan serta kesiapsiagaan di wilayah rawan kebakaran.
Masalah kebakaran lahan tidak semata-mata berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat serta merusak keseimbangan dan kelestarian lingkungan.
“Kami menginstruksikan BPBD dan dinas teknis untuk memperkuat sistem deteksi dini dan patroli rutin. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan,” tutup Bupati Choirul Huda.
RIZON SAPUTRA
