Kejari Kirim Surat ke Bupati dan Ketua dewan Minta Tunda Pembangunan Rundin Kejari

Daerah474 Dilihat

Mukomuko.- Kejaksaan Negeri Mukomuko hari ini melayangkan surat kepada Bupati Mukomuko dan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko terkait dengan rencana pembangunan rumah dinas untuk Kejaksaan Negeri Mukomuko dan rehab kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko yang direncanakan akan dianggarkan di APBD perubahan 2023 dan APBD 2024.

 

Selanjutnya hasil koordinasi yang dilakukan pihak kejaksaan Negeri Mukomuko dengan 

Tim RKPD dan TAPD Pemerintah Kabupaten Mukomuko bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejauh ini mengalami keterbatasan anggaran dalam menghadapi kegiatan dan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar bahwa pada dasarnya masih banyak kebutuhan dan program nasional yang harus di laksanakan maka pihaknya meminta pemerintah daerah menunda pembangunan anggaran untuk pembangunan untuk kebutuhan kejaksaan negeri Mukomuko.

 

” Pertimbangan kita karena masih banyak kebutuhan lainnya dan program nasional yang harus tetap dijalankan di kabupaten Mukomuko maka kita menghimbau kepada pemerintah daerah agar tidak menganggarkan anggaran untuk rumah dinas kejari dan rehab untuk kejaksaan, karena lebih baik pemerintah daerah menggunakan anggaran tersebut untuk kegiatan yang lebih penting” Jelas Kajari.

 

Selain itu juga disampaikan bahwa untuk pembangunan Rumah dinas dan rehab yang dimaksud sifatnya belum urgent sehingga pihaknya meminta pemerintah daerah untuk lebih mementingkan kebutuhan lainnya yang lebih urgen dan penting bagi kemaslahatan masyarakat banyak.(wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *