Ketua DPRD Apresiasi perekrutan P3K Tahun 2023

Mukomuko.- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia memastikan bahwa tahun ini akan melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Adapun jumlah teenaga yang akan di rekrut yaitu berjumlah 249 orang.

Dari jumlah 249 orang ini nantinya terbagi menjadi 3 sepesifikasi bidang, yaitu untuk tenaga kependidikan atau guru sebanyak 109 orang, untuk tenaga kesehatan sebanyak 109 orang serta tenaga teknis di beberapa OPD sebanyak 31 Orang.

Sebelumnya pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak ksn terkait dengan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau p3k untuk tahun 2023 ini khususnya untuk tenaga pendidik.

pihak BKPSDM juga memastikan bahwa pelaksanaan rekrutmen sendiri nanti pelaksanaannya tidak dilaksanakan secara serentak melainkan khusus untuk tenaga pendidik dijadwalkan akan terlebih dahulu dilaksanakan namun demikian pihak bkpsdm masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait dengan perekrutan 109 orang tenaga pendidik tersebut.

Terkait dengan perekrutan P3K tahun ini Ketua DPRD Mukomuko menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi hal ini dan diharapkan dengan adanya penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini paling tidak bisa memberikan angin segar bagi para pegawai honorer daerah yang ada saat ini.

“ Langkah perekrutan ini sangat ditunggu oleh masyarakat, karena sebelumnya pemerintah daerah telah menerima dana sebesar 18 milyar rupiah dari pemerintah pusat untuk penggajian tenaga p3k ini selama kurun waktu satu tahun” jelas Ketua DPRD.

Selanjutnya dirinya juga mengingatkan pemerintah daerah agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan kelanjutan anggaran untuk membayar gaji P3K ini nantinya.

“ Memang saat ini kita sudah punya anggaran sebesar 18 Milyar untuk pembayaran gaji namun jumlah ini kan terbatas sehingga untuk kelanjutan nya ini yang menjadi pr pemerintah daerah, dan anggaran kedepannya harus jelas dulu, agar nanti gaji P3K ini kedepannya bisa terus dibayar” tutup M Ali Saftaini. (wr1/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *