Mukomuko, –18 Desember 2024 – Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari, mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap praktik usaha panti pijat di wilayah Kabupaten Mukomuko. Ia meminta agar Dinas Satpol PP setempat memperhatikan kelengkapan sertifikat bagi para terapis di panti pijat. Sertifikasi ini dianggap penting untuk menjamin kualitas dan profesionalitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Selain itu, Zamhari juga mengimbau kepada pemilik usaha panti pijat agar tidak menyediakan layanan yang bertentangan dengan norma dan hukum, seperti layanan plus-plus. Ia menekankan bahwa praktik semacam ini merugikan citra daerah dan berpotensi menimbulkan masalah sosial.

“Para pemilik panti pijat harus memastikan bahwa usaha mereka berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan kepuasan dan kenyamanan pelanggan tanpa melanggar norma yang ada,” ujar Zamhari dalam pernyataannya.

Zamhari berharap Dinas Satpol PP dan pihak terkait dapat bekerja lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap panti pijat yang melanggar aturan, guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan peraturan yang ada.(wr/adv)
