Mukomuko – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Zamhari, menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Zamhari menegaskan bahwa sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab untuk bersikap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis. “Netralitas ASN adalah kunci untuk memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan demokratis. ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa berpihak pada kandidat mana pun,” ujar Zamhari.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. “Kami mengimbau semua ASN untuk mematuhi regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan terkait lainnya,” tambahnya.

Zamhari meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko untuk mengawasi secara ketat aktivitas ASN selama masa Pilkada dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. “Kita ingin memastikan Pilkada berjalan bersih dan kondusif. Peran Bawaslu sangat penting dalam hal ini,” ujarnya.

Ketua DPRD tersebut juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi ASN yang tidak netral. “Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas,” tutup Zamhari.
Dengan sikap netral ASN, diharapkan Pilkada Mukomuko dapat berlangsung aman dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kehendak rakyat.(Wr1/adv)
