KPH Mukomuko Sosialisasikan Program Perhutanan Sosial

Mukomuko-Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko telah mensosialisasikan program perhutanan sosial kepada empat empat kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program tersebut.

Sosialisasi program perhutanan sosial kepada empat kelompok tani ini terkait dengan persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan program tersebut.

“Kita melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk mengusulkan program ini,” Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho di Mukomuko, Jumat.

Sebanyak empat kelompok tani yang diusulkan mendapatkan program ini terdapat di Desa Serami Baru, Lubuk Talang, dan Desa Air Bikuk.

Ia mengatakan, sampai sekarang masih banyak persyaratan yang belum dilengkapi oleh kelompok tani seperti surat keterangan menggarap dari kepala desa, surat fakta integritas, dan surat keterangan domisili.

Ia meminta empat kelompok tani untuk melengkapi berkas persyaratan sebelum bulan puasa tahun ini.

“Sebelum puasa kami akan turun untuk meminta kelompok tani melengkapi persyaratan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sebanyak empat kelompok tani ini mengusulkan program perhutanan sosial seluas 10 ribu hektare dalam kawasan hutan yang terlanjur digarap oleh petani. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *