Mukomuko -DPRD Kabupaten Mukomuko memfasilitasi penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Malin Deman dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.
DPRD Kabupaten Mukomuko memfasilitasi penyelesaian konflik agraria melalui acara workshop yang digelar Akar Foundation di daerah ini.
“Acara workshop ini merupakan usaha bersama semua pihak di daerah ini dalam upaya mencari solusi jalan keluar dari konflik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini di Mukomuko, Selasa.
Ia menyatakan, meskipun acara workshop ini tidak ada kesepakatan untuk menyelesaikan konflik agraria, namun dengan adanya workshop ini ada aturan yang dipakai menjadi acuan lembaga ini merekomendasikan penyelesaian konflik agraria,” ujarnya.
Untuk itu, katanya, pihak mendatangkan profesor yang memiliki pemahaman hukum dan aturan dalam penyelesaian konflik agraria di daerah ini.
Ada dua pembicara dalam acara workshop ini, yakni Prof Dr Kurnia Warman SH, M Hum akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang dan Septri Widiono SP MSi.
Sementara itu, katanya, pansus HGU DPRD Kabupaten Mukomuko sudah cukup panjang melaksanakan tugasnya dalam mencari akar masalah konflik sosial sekaligus solusinya.
Sekarang ini lembaganya memberikan waktu lebih panjang kepada pansus untuk melakukan tugasnya dalam menangani masalah konflik agraria di daerah ini.
Ia berharap dengan diperpanjang membuat pansus semakin matang dalam memahami sehingga rekomendasi pansus bisa menjadi penyelesaian masalah. (Adm)
