Mukomuko.- Hingga saat kekosongan jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemda Mukomuko sudah berlangsung cukup lama, dan sejauh ini delapan OPD dan jabatan Asisten III bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Mukomuko ini pun belum dilakukan lelang jabatan oleh Pemkab Mukomuko karena belum mendapat petunjuk lanjutan dari pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dari data yang ada 8 OPD tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Mukomuko, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko, Dinas Sosial Mukomuko, Dinas P2KBP3A Mukomuko, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Mukomuko, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mukomuko dan Dinas Perhubungan Mukomuko dan jabatan Asisten III Setdakab Mukomuko.
Disampaikan Sekda Mukomuko, Dr Abdiyanto bahwa untuk lelang jabatan saat ini dalam proses menunggu rekomendasi dari KASN untuk dilakukan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan. Mudah-mudahan rekomendasi segera turun dan lelang jabatan segera di laksanakan.
“ Sejauh ini Pemkab Mukomuko telah melakukan penilaian internal kinerja para pejabat baik itu eselon II, III dan IV serta seterusnya agar dapat menjadi pertimbangan selain hasil lelang jabatan nantinya” jelas Sekda.
Selanjutnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mukomuko, Wawan Santoni mengatakan bahwa batas Pelaksana Tugas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini selama 6 bulan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat rekomendasi dari KASN sudah ada ada.
“Kemarin SK Plt Kepala OPD per 3 bulan sudah kita perpanjang. Batasnya Plt ini 6 bulan. Kita saat ini masih menunggu rekomendasi KASN. Apabila Rekom sudah ada kita segera lakukan lelang jabatan,”Jelas Wawan. (wr1/adv)