Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2025. Pembangunan ini membutuhkan anggaran lebih dari Rp 8 miliar dan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan anggaran, Jum`at (15/11/24).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menyampaikan bahwa rencana pembangunan MPP sebelumnya telah diusulkan untuk tahun 2024 dengan alokasi anggaran Rp 3,6 miliar dari APBD murni. Namun, karena keterbatasan keuangan daerah, realisasi proyek tersebut ditunda.

“Perencanaan akan kami selesaikan akhir tahun ini, dan pembangunan fisik akan dimulai pada 2025. Lokasinya tetap di kompleks Pemda Mukomuko, tepatnya di belakang kantor Dinas PUPR, yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Apriansyah.

Pembangunan MPP ini direncanakan dalam dua tahap. Apriansyah menjelaskan bahwa tahap pertama akan dimulai pada tahun 2025, diikuti dengan tahap kedua pada tahun berikutnya, tergantung pada ketersediaan anggaran.

MPP ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi di satu tempat. Pemerintah optimistis proyek ini akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko, (Wr/Adv).
