Mukomuko.- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial telah mengajukan proposal ke Kementrian Sosial terkait dengan pengajuan bantuan untuk masyarakat penyandang disabilitas dan dalam waktu dekat pihak kementrian akan turun ke kabupaten mukomuko.
Minimnya pengadaan kursi roda dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang bersumberkan dari dana APBD membuat Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko mengajukan proposal ke Kementerian sosial untuk mendapatkan bantuan kursi roda.
Pengajuan proposal ini yaitu untuk kursi roda bagi penyandang disabilitas yaitu sebanyak 600 unit, hal ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada dari hasil pendataan di setiap desanya, namun demikian pihak kementerian sosial akan turun ke lapangan untuk mengecek validasi kebutuhan sebenarnya akan kursi roda tersebut.
Disampaikan Fitriani Ilyas selaku PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko bahwa saat ini proposal tersebut sudah direspon oleh kementerian sosial dan dalam waktu dekat juga akan ada tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memvalidasi data terkait dengan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat kabupaten Mukomuko.
“ Dalam waktu dekat tim dari Kementrian Sosial akan turun ke Kabupaten Mukomuko untuk melakukan Verifikasi dan validasi data melalui Sentra Darma Guna, namun dari jumlah yang diusulkan ini tentunya akan ada pengurangan karena sebagian sudah ada yang dapat bantuan dari pemerintah daerah dan ada juga yang telah meninggal dunia” jelas Fitri.
Ditambahkannya pihaknya sangat berharap kebutuhan akan kursi roda bagi penyandang disabilitas ini bisa terpenuhi dengan adanya bantuan dari kementerian sosial nantinya. (wr1/adv)