Mukomuko- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, menyatakan pada tanggal 15 Desember 2024, seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) telah meninggal dunia di RSUD Kabupaten Mukomuko.
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda, menyampaikan bahwa
pihak RSUD Kabupaten Mukomuko juga telah berkoordinasi dengan pihak (Dinsos) Mukomuko untuk menangani proses selanjutnya, 16/12/2024.
“Hingga saat ini identitas jenazah tersebut belum diketahui, maka dari itu kami akan melakukan pemakaman pada sore ini,” sampainya
Lebih lanjut Zoni Fourwanda , mengatakan bahwa pemakaman jenazah akan dilakukan pada sore hari ini, di Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko.
“Seluruh peralatan untuk pemakaman sudah kami siapkan dan makam juga sudah digali,” jelas Zoni
“Sekarang jenazah tersebut sedang dalam proses pemandian dan persiapan untuk disolatkan di RSUD Kabupaten Mukomuko sebelum pemakaman dilakukan,” tutup Zoni. (rz)
