Bengkulu, Aktual Daerah.Id – 20/5/2025, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu sukses menuntaskan seluruh sasaran dalam Operasi Pekat Nala Premanisme Tahun Anggaran 2025.
Operasi yang berlangsung selama 15 hari, sejak 1 hingga 15 Mei 2025, ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, peredaran minuman keras ilegal, serta penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan pupuk subsidi.
Dikutip dari media Satujuang.com, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya SIK, MM, MAP, menyampaikan bahwa Operasi Pekat Nala 2025 berhasil mencapai seluruh target yang telah ditetapkan, dengan capaian 100 persen dari total 56 sasaran yang terdiri dari pelaku, lokasi, barang bukti, dan kegiatan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polda dan Polres di wilayah Bengkulu. Kami berhasil mengamankan 56 orang pelaku, 56 titik lokasi, 56 jenis barang bukti, serta melakukan 56 kegiatan penindakan,” ujar Kombes Andy.
Beragam barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain:
– Satu buah palu dan satu buah linggis.
– Dua bilah senjata tajam berupa pisau siwar dan keris.
– Lima jerigen berisi bahan bakar jenis Pertalite dengan total volume lebih dari 150 liter.
– Sebanyak 110 botol minuman keras dari berbagai merek.
– Uang tunai senilai Rp 729.000 dalam berbagai pecahan.
– Dua unit telepon genggam.
Lebih lanjut, Kombes Andy, menambahkan bahwa operasi ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran hukum, namun juga sebagai langkah strategis menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang momentum penting nasional.
Polda Bengkulu turut mengajak seluruh elemen, termasuk TNI dan masyarakat, untuk membangun sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Operasi Pekat Nala 2025 menjadi representasi nyata dari komitmen Polda Bengkulu dalam memberantas aktivitas yang meresahkan warga.
Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah secara berkelanjutan.
RIZON SAPUTRA