Mukomuko- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, akan segera mengoperasikan palang parkir otomatis untuk mengatasi masalah pungutan liar (pungli) di area parkir RSUD Mukomuko.
PJS Bupati Kabupaten Mukomuko, M Rizon, S.HUT, M.SI, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi keluhan masyarakat tentang pungli di area parkir dan menciptakan transparansi dalam sistem parkir,23/10/2024.
Sistem ini akan merekam setiap kendaraan yang masuk dan keluar secara otomatis, sehingga transaksi parkir menjadi lebih teratur serta tidak ada ruang untuk pungutan liar.
“Setelah aktifnya palang parkir otomatis ini diharapkan masyarakat dapat mengunakan dengan secara baik, serta kedepannya tidak ada lagi permasalahan di RSUD Kabupaten Mukomuko,”Jelas Rizon,
Dilanjutkan Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM., M, KES, mengatakan terkait dengan pengaktifan palang parkir otomatis di RSUD Kabupaten Mukomuko, diharapkan PJS Bupati Mukomuko dapat mendukung kelancaran operasional tersebut.
“Tarif parkir akan diterapkan sesuai dengan aturan yaitu, Rp 2.000 untuk motor dan Rp 4.000 untuk mobil, direncanakan waktu pengaktifan palang parkir otomatis RSUD Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko akan mulai beroperasi pada awal bulan November 2024,”Pungkas Syafriadi. (rz)
