Mukomuko.- Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Mukomuko saat ini terus bekerja cepat untuk membahas LKPJ Bupati Mukomuko Tahun 2022 sejauh ini Pansus LKPJ Sudah melakukan klarifikasi 14 OPD.
Tenggang waktu yang dimiliki oleh Pansus LKPJ ini adalah kurang lebih 14 Hari kalender sehingga hari ini meskipun hari libur tim pansus tetap bekerja seperti hari biasanya.
Disampaikan ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M Ali Saftaini bahwa deadline waktu yang sudah semakin mendekat maka hari ini meskipun hari libur tim pansus tetap bekerja.
“Kita berharap kawan-kawan pansus bisa bekerja maksimal, selanjutnya Produk dari LKPJ ini adalah rekomendasi , tujuan membuat rekomendasi ini bila ada sesuatu yang kita temukan yang tidak sesuai dengan aturannya maka kita rekomendasikan untuk perbaikan kedepan” jelas ketua dewan.
Selanjutnya juga disampaikan bahwa sampai saat ini masih ada sebagian yang kita temukan ada ketidak selarasan antara Renja dengan DPA terutama berhubungan dengan output serta capaian kinerja.
” Sesungguhnya LKPJ itu kita tidak berbicara realistis anggaran, namun kita berbicara capaian kinerja untuk mengukur capaian kinerja itu memang ada beberapa kegiatan yang selisih ada perbedaan antara output dalam Renja dan di dalam DPA” jelas ketua dewan.(adv)