Paripurna Pergantian Waka II Batal, 17 Dewan Kompak Tidak Hadir

Mukomuko-Rapat paripurna persetujuan pemberhentian wakil ketua 2 DPRD Mukomuko Nopi Yanto dan persetujuan pengangkatan wakil ketua II yang baru yaitu Mustadim batal dilaksanakan pada Jumat (13/10). Batalnya agenda rapat tersebut lantaran dari 25 anggota DPRD yang ada hanya 8 orang yang menghadiri rapat tersebut.

Disampaikan Syahrizal selaku sekretaris Mukomuko bahwa sejauh ini pihaknya memastikan bahwa semua undangan rapat paripurna untuk 25 orang anggota dewan sudah disampaikan ke masing-masing dewan, namun yang hadir hanya 8 orang.

” Dari 25 orang anggota dewan 17 lainnya tidak hadir dalam rapat sehingga rapat tersebut gagal dilaksanakan atau ditunda, dan sejauh ini alasan dari ketidakhadiran 17 orang dewan tersebut belum diketahui.” Jelas Sekwan.

Selanjutnya disampaikan jika disepakati oleh unsur pimpinan 3 hari ke depan masih bisa kembali dilaksanakan rapat paripurna tersebut namun jika tidak ada kata sepakat tentunya akan menunggu proses Bamus.

Seperti diketahui bersama pergantian wakil ketua II DPRD Mukomuko sesuai dengan SK DPP partai perindo yang menyatakan bahwa posisi wakil ketua II yang saat ini dijabat oleh Nopi Yanto akan digantikan oleh Mustadin. Namun untuk Nopi Yanto sendiri hanya diganti jabatan sebagai unsur pimpinan tetapi tetap berstatus sebagai anggota DPRD kabupaten Mukomuko. (Wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *