Mukomuko- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Mukomuko, menyatakan bahwa kampanye tahap kedua di Kabupaten Mukomuko pada Pilkada 2024 akan dimulai dari tanggal 10 hingga 24 Oktober 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Marjono, menyampaikan bahwa kampanye pada tahap satu Pilkada tahun 2024 telah berakhir pada tanggal 9 Oktober 2024.
Berakhirnya kampanye tahap satu pada hari ini, selanjutnya pada tanggal 10 Oktober 2024 akan dilanjutkan pada tahap ke dua,”Sampainya,
Pada tahap ke dua, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berpindah zona kampanye sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU Mukomuko.
“Pasangan calon akan bertukar zona dari yang sebelumnya telah ditetapkan di tahap pertama seperti, pasangan calon yang sebelumnya berada di Zona A akan pindah ke Zona B, dan seterusnya,”Jelas Marjono,
Lebih lanjut marjono mengatakan, sistem pembagian zona ini akan meliputi di masing-masing Kecamatan yaitu, Zona A meliputi Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto, Air Manjuto dan XIV Koto.
Zona B meliputi Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit dan Kota Mukomuko.
Zona C meliputi Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh dan Sungai Rumbai.
Zona D meliputi Kecamatan Ipuh, Malin Deman dan Air Rami.
Berikut jadwal kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko:
1. RanjesZaetheddy-Rismanaji
-Zona A : 25 September-9 Oktober 2024
– Zona B : 10-24 Oktober 2024
– Zona C : 25 Oktober-8 November 2024
– Zona D : 9-23 November 2024
2. Choirul Huda-Rahmadi
-Zona B : 25 September-9 Oktober 2024
-Zona C : 10-24 Oktober 2024
-Zona D : 25 Oktober-8 November 2024
-Zona A : 9-23 November 2024
3. Sapuan-Wasri
– Zona C : 25 September-9 Oktober 2024
– Zona D : 10-24 Oktober 2024
– Zona A : 25 Oktober-8 November 2024
– Zona B : 9-23 November 2024
4. Edwar Setiawan-Ruslan
-Zona D : 25 September-9 Oktober 2024
-Zona A : 10-24 Oktober 2024
-Zona B : 25 Oktober-8 November 2024
-Zona C : 9-23 November 2024
(rz)
