Pastikan Hewan Sehat, Distan Lakukan Pengecekan Hewan Pengadaan DD

Mukomuko- Untuk program ketahanan pangan dan hewani itu sendiri sebagaiman diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah termasuk dalam kategori priotitas yang diarahkan bagian program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa dalam rangka untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan (SDG’s ke-2). (5/12/22)
Kabid perternakan dan Kesehatan hewan drh Diana Nurwahyuni menyampaikan bahwa kegiatan kita hari melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak yang dianggarkan 20% untuk ketahanan pangan dan hewan tahun anggaran 2022 desa selagan jaya . “ kegiatan hari kita melakukan pengecekan kesehatan hewan ,sebelum disalurkan ke kelompok, untuk pengadaaan tahap 2 desa selagan jaya ini sebanyak 13 ekor” sampai Diana
Lebih lanjut Diana menjelaskan Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu. Angka kesakitan ini bsia mencapai 100% dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda atau anak-anak. Tingkat penularan penyakit mulut dan kuku (pmk) cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5%.  Sehingga jika ditemukan ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh agar dapat segera menghubungi dinas peternakan dan atau mantri hewan terkait
“ kegiatan ini merupakan bentuk tahapan yang dilkukan sebelum penyaluran kepada kelompok, setelah di lakukan pengecekan nanti kita akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan “ Jelasnya (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *