Mukomuko.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko akhirnya memenuhi janjinya untuk membuka pelayanan adminduk di kecamatan Ipuh, namun pelayanan ini masih dalam tahap uji coba dan akan mulai efektif pada 2 Oktober mendatang.

Terhitung mulai Rabu (28/09) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa sudah mulai membuka pelayanan adminduk di kecamatan Ipuh. Namun demikian untuk beberapa hari kedepan pelayanan ini masih dalam masa uji coba sebelum akhirnya nanti akan dibuka secara resmi pada tanggal 2 Oktober mendatang.

Pada dasarnya pelayanan hidup di kecamatan ini nantinya akan menyebar luas di beberapa kecamatan lainnya namun untuk masa uji coba pihak dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau dukcapil baru melakukan pengadaan peralatan khusus untuk di Kecamatan Ipuh yang notabenenya paling jauh dari wilayah kota mukomuko.

Disampaikan Epin Masyuardi Selaku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko bahwa semua peralatan sudah siap di kecamatan Ipuh dan saat ini masih pada tahap uji coba.
“ Setelah sekian lama menunggu kelangkapan pengadaan peralatan dan perangkat maka saat ini semuannya sudah siap dan segera beroperasi untuk masyarakat luas” Jelas Kadis.
Sementara itu dijelaskan Camat Ipuh Sepradanur bahwa mulai tanggal 2 Oktober mendatang masyarakat di wilayah Kecamatan itu dan Kecamatan tetangga lainnya seperti Kecamatan Air Rami Kecamatan Malin Deman Dan Kecamatan Sungai Rumbai sudah bisa melakukan kepengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kecamatan Ipuh.

“Kita semua berharap dengan adanya pelayanan adminduk di wilayah kecamatan Ipuh ini bisa mempermudah masyarakat yang berada di sekitar untuk mengurus administrasi kependudukannya, sehingga tidak ada lagi alasan jarak tempuh yang jauh Kota Mukomuko untuk tidak mengurus adminduk.” Jelas Camat. (wr1/adv)
