Pelayanan Disdukcapil Keliling dan Kecamatan Ipuh Resmi Dihentikan

Daerah4323 Dilihat

Mukomuko – 14/3/2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan pelayanan di Kecamatan Ipuh dan program Dukcapil Keliling di daerah Kabupaten Mukomuko resmi dihentikan untuk sementara waktu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, menjelaskan bahwa penghentian pelayanan tersebut diambil berdasarkan keputusan pemerintah pusat terkait dengan efisiensi anggaran.

“Keputusan ini merupakan langkah yang diambil untuk menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang telah diterapkan oleh pemerintah Republik Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Epin, menambahkan bahwa meskipun layanan tersebut dihentikan sementara. Namun pelayanan kependudukan tetap dapat diakses oleh masyarakat di kantor Disdukcapil Kabupaten Mukomuko.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *