Mukomuko.- Perubahan perda RT/RW nomor 6 tahun 2012 saat ini memasuki babak baru, pihak eksekutif dan legislatif sudah melaksanakan rapat lintas sektoral bersama 5 daerah lainnya di provinsi Bengkulu untuk penetapan perda baru RT/RW yang saat ini masih dalam proses pembahasan.
kebijakan tentang perda RTRW disuatu daerah sangat berpengaruh terhadap aspek lingkungan hidup, khususnya wilayah perkotaan, karena dengan adanya kebijakan tersebut penataan pembangunan kota bisa lebih teratur serta terukur.
Sementara perubahan perda RTRW nomor 6 tahun 2012 yang saat ini masih tahapan pembahasan lintas sektoral oleh pemkab Mukomuko, masih butuh sinkronisasi pendataan luasan kasawasan perkebunan industry, dan lainnya
Saat ini pembahasan sudah masuk tahapan lintas sektoral, dimana saat ini masih dilakukan kajian untuk menyingkronisasi dengan perda rtrw pemerintahan provinsi Bengkulu. Target Pemkab Mukomuko perda RTRW ini rampung tahun depan.
Seperti yang dijelaskan Abdiyanto selaku Sekda Mukomuko bahwa pihaknya akan melakukan upaya percepatan untuk sinkronisasi perda tersebut. Dimana perda RTRW ini akan jadi pedoman pembangunan daerah, untuk 20 tahun kedepan.
“ Perda RTRW ini sangat penting artinya sehingga pemerintah daerah sedang melakukan upaya percepatan dan singkroni” Terang Sekda (wr1)