Mukomuko- Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem mulai 2023. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang. BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023. Selasa (18/7/22)
hadir dalam penyaluran ini pihak Kecamatan,Ketua BPD, Babinsa,Babinkantibmas, Pendamping desa,Kades dan seluruh perangkat desa
Di sampaikan kepala Desa Tanah Harapan Bujarman Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
“ Untuk desa tanah Harapan Tahap II Bulan April, Mei dan Juni Tahun 2023 sebanyak 27 KK yang menjadi penerima Manfaat BLT ini “ Sampai kades
Bujarman juga menjelaskan Yang mendapatkan BLT DD Tahun 2023 ini adalah warga miskin yang belum tercover bantuan dari pemerintah seperti PKH dan BPNT. Harapannya dengan adanya BLT DD yang kita bagikan hari ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu
“ dengan di salurnya bantuan ini Pembagian BLT Tahap II, Dana Desa tahun 2023 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Tanah Harapan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari , Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat” Tutup Bujarman (wr1)