Kepahiang – selasa 17/09/2024 pemerintah desa Temedak Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang,melaksanakan musyawarah perubahan APBdes tahun Anggaran 2024 di kantor desa setempat
Pada saat pelaksaan musyawarah di yang Hadir oleh Camat kecamatan Seberang Musi, pendamping desa, pendamping Kecamatan,BPD serta masyarakat.

Dalam kegiatan ini kepala desa Temedak, Yoni carles menyampaikan bahwa pada APBdes perubahan ada beberapa kegiatan yang mengalami perubahan baik secara kegiatan maupun dari besaran anggaran. Dalam Perdes Perubahan APB Desa 2024 disusun oleh pemerintah desa karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, perlu dilakukan perubahan terhadap perdes APB Desa tahun anggaran 2024 sebelumnya.
Disisi Lain Yoni carles menjelaskan Perubahan APB Desa Tahun 2024 tetap berpedoman pada RKP Desa tahun berjalaan sebagai acuan mutlak dalam perencanaan Desa. Sebab, RKP Desa merupakan implementasi dari Visi Misi Kepala Desa yang tertuang dalam dokumen RPJM Desa dan sifatnya menjadi sebuah keharusan untuk dilaksnakan oleh pemerinatah Desa.
” Musyawarah perubahan APBdes ini di laksanakan dengan maksud mengoreksi kembali dari kegiatan – kegiatan yang sudah dan akan kita laksanakan pada tahun ini, perubahan yang dimaksud adalah dari kegiatan nya atau pun dari anggaran” terang Yoni Carles,selaku kades

Kemudian kades temedak juga mengatakan bahwa pemerintah desa bersama BPD selaku perwakilan Masyarakat Desa,telah menyepakati beberapa Item kegiatan yang akan tetap dilaksanakan serta beberapa anggaran yang mengalami perubahan
” Yaa ada beberapa kegiatan yang tetap kita laksanakan,yang pasti dari post anggaran pula mengalami perubahan,,tentu nya kita bersama BPD selaku wakil masyarakat di desa sudah sepakat yaa. dengan ada nya kegiatan ini kita berharap segala program dapat terjalankan dengan baik sesuai dengan anggra yang sudah ditentukan.” Tutup Yoni Carles. (Adm).
