Mukomuko-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko mengatakan unit pemukiman transmigrasi (UPT) Lubuk Talang di Kecamatan Malin Deman segera dimekarkan menjadi desa defenitif karena sudah memenuhi persyaratan, hanya menunggu SK Kemendagri.
“Pemekaran Desa Talang Makmur selangkah lagi. Kini menunggu SK Kemendagri terkait pemekaran desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Haryanto di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, instansinya selama ini selalu berkoordinasi dengan provinsi, selanjutnya provinsi yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, jika sebelumnya pemerintah daerah yang memperjuangkan agar UPT Lubuk Talang menjadi desa definitif, kini pemerintah provinsi ikut berjuang.
“Kita menunggu, karena pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Selanjutnya provinsi yang akan menyampaikan hasil koordinasinya kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia memastikan, UPT Lubuk Talang atau eks transmigrasi memenuhi persyaratan menjadi desa defenitif, tanpa harus melihat jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Karena menurutnya setelah UPT Lubuk Talang tersebut lepas dari pemerintah pusat dilanjutkan dengan tahapan eks transmigrasi tersebut dimekarkan menjadi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, sampai sekarang akses transportasi darat dari desa induk menuju UPT Lubuk Talang sulit untuk dilalui oleh kendaraan roda empat.(adm)