Pemerintah Daerah Akan Menambah Anggaran Hibah Bawaslu Mukomuko yang Kurang 500 Juta

Mukomuko-Pada tanggal 2 Juli 2024, Pemerintah Daerah Mukomuko mengumumkan bahwa anggaran hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengalami kekurangan sebesar 500 juta, dari anggaran awal sebesar 5 miliar menjadi 4,5 miliar. Kekurangan anggaran ini akan segera ditambahkan oleh Pemerintah Daerah agar dapat memenuhi kesepakatan yang telah ditetapkan pada tahun 2023.

Kabid Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Rafdika Permana, SKM, menjelaskan bahwa dalam proses pencairan dana hibah Bawaslu sebelumnya, terjadi kekurangan dana yang tersedia pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tertuang pada tahun 2023 sebanyak 5 miliar. Namun, anggaran yang ditetapkan mengalami pengurangan sebesar 500 juta.

“Kekurangan anggaran ini tidak langsung dicairkan seandainya salah satu pihak mengalami kesalahan di tengah perjalanan, dan tahap ini sudah kita lalui,” ujar Rafdika. Pada tanggal 4 Juni 2024, rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilaksanakan, dan setelah rapat ini, diketahui bahwa dana yang tersedia tidak mencukupi untuk membayar kesepakatan yang telah ditetapkan pada tahun 2023.

Dalam upaya menjaga kelancaran proses pengawasan pemilu di Mukomuko, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menutupi kekurangan anggaran hibah Bawaslu yang terjadi. Dengan langkah ini, diharapkan kesepakatan dan kebutuhan anggaran dapat terpenuhi sesuai dengan yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

Setelah melalui beberapa tahapan, Pemerintah Daerah bersama Bawaslu dan TAPD duduk bersama untuk menemukan solusi. Akhirnya, kesepakatan baru tertuang dengan anggaran 4,5 miliar yang telah dicairkan pada tanggal 27 Juni 2024.

“Pemerintah Daerah siap menambah anggaran 500 juta pada perubahan anggaran nanti, sehingga total anggaran hibah Bawaslu kembali menjadi 5 miliar,” tambah Rafdika Permana, SKM. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *