Mukomuko-Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendorong pemerintah desa agar membentuk forum anak yang bertugas untuk melindungi anak di daerah ini.
“Desa sudah ada dana desa untuk perlindungan perempuan dan anak, selanjutnya desa membentuk forum anak,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, saat ini baru dua desa yang memiliki forum anak dan telah ditetapkan sebagai desa ramah perempuan dan anak (DRPPA).
Dua desa di Kabupaten Mukomuko yang telah ditetapkan menjadi desa ramah perempuan dan anak, yakni Desa Sumber Mulya dan Desa Lubuk Sanai II.
Menurutnya, mayoritas desa di daerah ini sudah memiliki 10 indikator untuk menjadi desa ramah perempuan dan anak, yang belum ada forum anak.
Ia menyebutkan, desa tidak membutuhkan biaya untuk menjadi desa ramah perempuan dan anak, hanya komitmen desa untuk membentuk forum anak di wilayahnya.
Ia mengatakan, instansinya tahun ini berencana membentuk forum anak di tiga kelurahan di daerah ini. Pembentukan forum anak ini untuk menuju kelurahan layak anak.
Pembentukan kelurahan layak ini merupakan arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (adm)