Mukomuko.- Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa jauh-jauh hari pemkab telah mengingatkan dan mensosialisasikan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara, dan bila masih ada yang melanggar maka akan ada aturan dan sanksi yang akan diterima. (04/12/23)

Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran bupati terkait dengan netralitas asn dalam menghadapi tahun politik di 2024 mendatang.

Jauh-jauh hari Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga sudah mengingatkan dan mensosialisasikan terkait dengan aturan yang berlaku seperti undangan-undang no 5 tahun 2014/kemudian juga ada ada surat edaran mendagri terkait dengan netralitas asn dan larangan berpolitik praktis.

Ditegaskan oleh Abdiyanto selaku Sekdakab Mukomuko bahwa jauh-jauh hari pihak pemerintah daerah sudah selalu mengingatkan dalam berbagai forum dan juga telah mensosialisasikan terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN disaat menjelang memasuki tahapan pemilu tahun 2024 mendatang.
“ Semua ASN tanpa terkecuali kita ingatkan kembali untuk tidak macam-macam dan jangan sekali-sekali bermain politik praktis, dan apabila melanggar maka akan ada sanksi tegas yang akan diterima” Jelas Sekda.

Namun demikian jika ada pejabat atau asn yang masih nekat untuk bermain politik praktis maka itu hanya kesalahan oknum itu sendiri yang tidak mematuhi aturan yang telah ada. (wr1/adv)
