Disperindagkop Mukomuko Pastikan Timbangan Sawit Sudah Tera dengan Akurat

Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) terus memastikan bahwa seluruh timbangan sawit yang digunakan oleh perusahaan pengolahan minyak mentah dan tengkulak sawit di daerah telah dikalibrasi dengan benar. Upaya kalibrasi ini dilakukan untuk menjamin akurasi timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli sawit, sehingga tidak merugikan salah satu pihak.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, mengungkapkan bahwa pihaknya secara berkala melakukan penertiban terhadap timbangan sawit di pabrik dan milik tengkulak sawit. “Timbangan di pabrik sawit secara rutin kami tera ulang, sedangkan alat timbang milik tengkulak sawit yang belum memiliki label tera dari pemerintah kabupaten, akan kami tera,” ujar Nurdiana.

Sosialisasi dan Penertiban Melalui Pemerintahan Desa Untuk memastikan timbangan sawit yang digunakan oleh tengkulak telah tertera dengan benar, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh tengkulak sawit melalui pemerintahan desa. “Kami meminta agar tengkulak sawit yang timbangan mereka belum ditera, untuk segera membawanya ke kantor dinas untuk dilakukan tera ulang,” tambah Nurdiana.

Kalibrasi Rutin di Perusahaan Sawit Nurdiana juga menjelaskan bahwa timbangan yang digunakan oleh perusahaan pengolahan sawit, seperti untuk penampungan buah sawit dan tangki bahan bakar minyak, juga terpantau secara rutin dan dilakukan tera ulang setiap tahun. “Tiap tahun alat timbang di perusahaan sawit kami pastikan ditera ulang, untuk menjaga akurasi timbangan yang digunakan dalam operasional mereka,” jelas Nurdiana

Timbal Balik Positif untuk Konsumen ,dengan adanya pengawasan dan penertiban terhadap timbangan sawit, diharapkan aktivitas jual beli sawit di Kabupaten Mukomuko berjalan transparan dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap hasil transaksi yang dilakukan.

Tak hanya di sektor sawit, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko juga terus mengawasi timbangan di pasar tradisional, warung, dan toko-toko untuk memastikan seluruh alat timbang berfungsi dengan baik dan tidak merugikan konsumen. (Wr/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *