Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi Peraturan perundang-undangan

Daerah, Politik & Hukum8222 Dilihat

Mukomuko.- Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kamis pagi melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait dengan pemahaman peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional dalam upaya memperkuat perencanaan dan optimalisasi pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di aula salah satu hotel di Kelurahan bandar ratu kecamatan kota Mukomuko dan diikuti para peserta yang terdiri dari kepala sub bagian perencanaan dari semua OPD dan kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 42 orang.

Disampaikan Asisten I sekdakab Haryanto bahwa dengan dilaksanakannya sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait dengan pemahaman peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional ini paling tidak semua OPD dan kecamatan bisa mengetahui tentang inti dari prepes ini.

” Semoga dengan kegiatan ini semua opd dan kecamatan kedepan bisa menyusun perencanaan dan penganggaran di tahun-tahum berikutnya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang miskomunikasi yang tidak sesuai dengan aturan yang ada” jelas Asisten. (Wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *