Mukomuko.- Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kamis (05/10) melaksanakan sosialisasi dalam penerapan aplikasi umum SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di kabupaten Mukomuko. Acara ini dilaksanakan di Ruang Media Center Diskominfo kabupaten Mukomuko.
SPBE merupakan suatu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan dalam instansi pemerintahan.
Disampaikan Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr.Abdiyanto, SH,MSi,CLA bahwa SPBE sebagai amanah dari Permenpan RB yang menekankan untuk penerapan SPBE di lingkup Pemda Mukomuko dengan melakukan strategi-strategi dalam mengimplementasikan SPBE. diantaranya E- lapor, Pemetaan komponen SPBE dan E – Kinerja.
” Semua Kepala OPD harus memperhatikan dan agar segera mengaplikasikan SPBE di OPD masing-masing, kami berharap agar setiap OPD dapat bergerak cepat.” Jelas Sekda.
Selanjutnya regulasi yang memayungi sistem pemerintahan Berbasis elektronik yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan. Di domain Kegiatan Pemerintahan ruang lingkup SPBE meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik.(Wr1)