Mukomuko-Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto mengatakan pemerintah daerah menggunakan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan masalah penyegelan ruangan kerja Sekwan Ruslan yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD setempat.
“Bukan kami tidak selesaikan masalah itu, kami lakukan upaya secara persuasif, namun upaya itu tidak di publikasikan ke media,” kata Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Kamis malam.
Ia mengatakan hal itu menanggapi sejumlah pemberitaan terkait penyegelan ruangan kerja Sekwan Ruslan dan belum adanya upaya pemerintah menyelesaikannya.
Ia menjelaskan, alasannya penyelesaian masalah tidak dinaikkan ke permukaan karena masih diupayakan pola kekeluargaan dan komunikasi internal.
Kendati demikian, ia mengatakan, masalah ini perlu ditelusuri internal DPRD baik dari pimpinan dan dewan kehormatannya, jangan pemerintah daerah sekunder dulu, cari yang primer dulu.
Ia mengatakan, sekwan sudah komunikasi dengan sekda dan telah diberikan cacatan dan saran kepada sekwan.
“Semestinya kalau kita jernih melihat persoalan, memberikan waktu kepada lembaga DPRD menyelesaikan persoalan secara internal karena tidak mungkin bupati memanggil DPRD karena DPRD bukan bawahan bupati,” ujarnya.
Untuk itu, menurutnya, sebaiknya komunikasi antar anggota DPRD melalui unsur pimpinan DPRD.
Ia mengatakan, kalau satu sisi ranah sekwan adalah bawahan bupati dan bupati sudah dapat laporan tetapi baru sepihak.
“Jadi bukan kita tidak bekerja, kita sudah memetakan masalah, cuma kami memberikan kesempatan kepada DPRD menyelesaikan secara internal terlebih dahulu sehingga kita tidak offset, kalau pemda mengambil alih offset jadinya,” demikian Abdiyanto. (Adm)
