Mukomuko – 24/1/2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, akan membangun fasilitas air minum yang layak untuk masyarakat di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap air bersih di daerah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, mengungkapkan bahwa pembangunan sistem penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) akan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sebanyak 14 desa di empat kecamatan akan menerima manfaat dari program ini, yaitu Kecamatan Penarik (6 desa), Kecamatan Air Rami (4 desa), Kecamatan Teras Terunjam (3 desa) dan Kecamatan Air Manjuto (1 desa),” ungkapnya.
Lebih lanjut Apriansyah, mengatakan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan proposal dari pemerintah desa yang memenuhi kriteria, termasuk penyediaan lahan dan akses air untuk minimal 50 rumah.
“Pembangunan Pamsimas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas air minum bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko,” tutup Apriansyah. (rz)
