Mukomuko- Pemerintah Provinsi diwakili oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, serahkan bantuan kepada beberapa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berlokasi di Disperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, pada tanggal 30 Oktober 2024.
Yang hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan ini yaitu, Pj Bupati Mukomuko, M. Rizon, S. Hut., M.Si., Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP, serta para pelaku UMKM penerima bantuan tersebut.
Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP., mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada UMKM Mukomuko berupa, 50 tenda yang diperuntukkan bagi pedagang sayur dan 21 timbangan 3 kg untuk pelaku UMKM di bidang kuliner, 30/10/2024.
“Bantuan diberikan untuk mendukung keberlangsungan UMKM di Kabupaten Mukomuko, terutama dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan,”Ujarnya,
Lebih lanjut Nurdiana menyampaikan, untuk syarat penerima bantuan ini dengan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga sekarang terdapat sekitar 16 ribu pelaku UMKM di Mukomuko, namun yang telah memiliki NIB berjumlah 5000 UMKM.
“Langkah ini juga bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” Tutup Nurdiana, SE., MAP. (rz)
